Di Sumbar, Baru 631.591 Bidang Tanah yang Terdaftar

×

Di Sumbar, Baru 631.591 Bidang Tanah yang Terdaftar

Bagikan berita
Di Sumbar, Baru 631.591 Bidang Tanah yang Terdaftar
Di Sumbar, Baru 631.591 Bidang Tanah yang Terdaftar

[caption id="attachment_59294" align="alignnone" width="650"]Wagub Nasrul Abit saat menyampoaikan sepatah kata dalam pertemuan bersama DPD RI. (humas) Wagub Nasrul Abit saat menyampaikan sepatah kata dalam pertemuan bersama DPD RI. (humas)[/caption]PADANG - Di Sumatera Barat Baru 631.591 bidang tanah yang terdaftar di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dari 631.591 bidang tersebut dengan luas lahan sebanyak 1.047.179,84 Ha telah memiliki status kepastian hukum.

"Luas wilayah Sumbar 42.297,3 Km persegi, hanya 58,83 persen sebagai kawasan yang dapat dipergunakan sebagai budi daya dengan luas 23.190,11 Km persegi. Sekira 42,17 persen wilayah Sumbar sebagai hutan lindung yang mesti dijaga dalam menjaga kawasan Sumbar terhindar dari dampak bencana alam," ungkap Wakil Gubernur Nasrul Abit saat dalam pertemuan dengan rombongan Komite I DPD RI yang, Selasa, (17/10).Hadir dalam kesempatan itu ketua Rombongan Komite DPD RI H. A Hurdasmi Rami, Sekdaprov. Ali Asmar, Bupati/Walikota, Forkopimda, Kepala BPN, Kepala OPD terkait dilingkungan pemprov. Sumbar.

Nasrul juga menyampaikan, 2017 BPN dalam program Prona Sistem Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 15.105 bidang.Ke semua itu bagian dari meningkatkan kepastian hukum pada lahan tanah bagi masyarakat di Sumbar.

Kepemilikan tanah di Sumbar spesifik, yaitu dengan sistem tanah ulayat. Ada 4 macam bentuk tanah ulayat, tanah ulayat nagari, suku, kaum dan rajo, yang dimiliki secara komunal/bersama-sama dan diwariskan secara turun-temurun oleh anak kemenakan.Dalam pelaksanaan pembangunan memanfaatkan tanah ulayat, Pemprov selalu mengadakan pendekatan dengan masyarakat melalui tokoh tokoh adat, ninik mamak, alim ulama serta kerapatan adat, sehingga peran ini akan mengindari terjadinya salah persepsi dan pertikaian yang terjadi.

Rombongan Komite DPD RI selama di Sumbar akan mendengarkan berbagai masukan dan pandangan terhadap pelaksanaan reformasi agraria di Sumbar. (aci) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini