Diancam dan Dihalangi Saat Tugas, Wartawan Lapor Polisi

×

Diancam dan Dihalangi Saat Tugas, Wartawan Lapor Polisi

Bagikan berita
Diancam dan Dihalangi Saat Tugas, Wartawan Lapor Polisi
Diancam dan Dihalangi Saat Tugas, Wartawan Lapor Polisi

LUBUK SIKAPING - Diancam dan menghalangi peliputan, dua wartawan bertugas di Lubuk Sikaping, Pasaman, melapor ke Mapolres Pasaman, Sabtu (20/6). William Abib, wartawan Padang Ekspres dan Yunefrizal, dari Sumbar Post melaporkan Si Yel, sopir yang biasa mangkal di Gudang Bulog Pasaman.Laporan No 65/VII/SPKT/Reskrim itu diterima Aiptu M Sitanggang.

Kepada polisi Wili dan Ical mengatakan, kejadian pengancaman dan menghalang-halangi itu terjadi pada Jumat (19/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu keduanya mewawancarai Yones E  salah satu Wakil Pimpinan Bulog Pasaman. Wili dan Ical menanyakan ketersediaan stok beras selama Ramadhan.Tiba-tiba datang mobil Avanza warna hitam. Tak lama kemudian si pengendara Si Yel turun dan langsung melarang serta mengancam kedua awak media untuk melakukan peliputan. Diketahui Yel merupakan salah satu pekerja atau sopir pengantar beras ke masyarakat di jorong-jorong yang ada di Pasaman.

“Tidak boleh memberitakan tentang Bulog. Pergi kalian dari sini. Kalau tidak suka, bawa awak media lain kesini. Kapan perlu wartawan ‘paliang bagak, bia batenju wak,” kata Wili mempraktikan kembali gertakan urang bagak yang melarangnya liputan tersebut.Mendapat hal itu, Wili dan Ical terpaksa balik arah. Bahkan Yones juga kecut. Ia diam seribu bahasa sembari kembali menutup gudang.

“Kami melakukan peliputan sesuai kode etik jurnalistik. Tidak ada unsur memeras atau semacamnya,” lanjut Ical.  (chandra/lek) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini