Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Resmi Ditahan KPK

×

Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Resmi Ditahan KPK

Bagikan berita
Foto Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Resmi Ditahan KPK
Foto Dibantarkan di RSCM, Setya Novanto Resmi Ditahan KPK

[caption id="attachment_46375" align="alignnone" width="650"]Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)  Juru bicara KPK, Febri Diansyah (antara foto)[/caption]JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) yang juga tersangka dalam kasus korupsi e-KTP resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari ke depan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan alasan penahanan itu lantaran berdasarkan serangkaian bukti yang dimiliki KPK, Ketua Umum Partai Golkar itu diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dalam kasus e-KTP."Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017," kata Febri saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (17/11).

Orang nomor satu di partai berlambang pohon beringin itu akan dilakukan penahanan di Rutan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.Namun, kata Febri, penahanan itu harus dibantarkan lantaran Setnov harus menjalani perawatan medis pasca-kecelakaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Kemudian terkait dengan pembantaran penahanan karena menurut hasil pemeriksaan di RSCM sampai dengan malam ini masih dibutuhkan perawatan lebih lanjut atau rawat inap untuk kebutuhan observasi lebih lanjut," papar Febri. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini