Diduga Aniaya Polisi, 2 Warga Sasak Ditahan Polres Pasbar

×

Diduga Aniaya Polisi, 2 Warga Sasak Ditahan Polres Pasbar

Bagikan berita
Diduga Aniaya Polisi, 2 Warga Sasak Ditahan Polres Pasbar
Diduga Aniaya Polisi, 2 Warga Sasak Ditahan Polres Pasbar

[caption id="attachment_4253" align="alignnone" width="500"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]SIMPANG AMPEK - Polisi menangkap dua warga Sasak, karena diduga melakukan penganiyaan terhadap Bripka Refinal Joni dan kawan-kawan saat melaksanakan tugas di daerah itu.

"Saat ini keduanya sudah kita amankan di Polres Pasaman Barat untuk pemeriksaan lebih jauh," kata Kapores Pasaman Barat, AKBP Toto Fajar Prastyo melalui Kepala Satuan Reskrim, AKP Arie Sulistyo Nugroho di Simpang Ampek, Rabu (6/5).Kedua tersangka adalah "DP" panggilan AD (33) dan "ARF" panggilan "IPN" (41). Keduanya warga Jorong Pondok Kecamatan Sasak Ranah Pasisie.

Awalnya anggota Polsek Pasaman, Relfinal Joni dan kawan-kawan melakukan penangkapan terhadap tersangka penganiayaan di Jorong Pondok Sasak.Kemudian "DP" dan kawan-kawan meneriakkan ada penculikan orang sehingga secara spontan masyarakat keluar, lalu mengejar mobil yang digunakan oleh anggota Polsek tersebut.

Setelah itu "DP" dan kawan-kawan melakukan pemukulan terhadap korban Relfinal Joni serta melakukan pengrusakan terhadap mobil yang digunakan oleh korban."Atas kejadian tersebut korban mengalami luka di kepala. Kaca mobil yang digunakan pecah, dinding penyot serta spion copot," Jelasnya.

Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami kerugian sekitar enam juta. Mereka diancam pasal 214 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 170 ayat 1 KUHP. (*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini