Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polres Limapuluh Kota

×

Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polres Limapuluh Kota

Bagikan berita
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polres Limapuluh Kota
Diduga Edarkan Sabu, Buruh Ditangkap Polres Limapuluh Kota

[caption id="attachment_15264" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]SARILAMAK - Peredaran narkoba terus menyasar ke nagari-nagari di Kabupaten Limapuluh Kota. Berkali-kali polisi mengungkapnya, para pemain narkoba bukannya jera, justru kian menjadi-jadi.

Setelah Polsek Pangkalan Koto Baru menciduk pengedar narkoba di Pangkalan, maka Selasa (28/2) kemarin, tim Satuan Reserse dan Narkoba Polres Limapuluh Kota berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyimpanan sabu bernilai Rp6 juta.Tersangkanya seorang buruh serabutan asal Taram, Kecamatan Harau. "Pelaku berinisial "RN" (28), asal Tanjuang Ateh, Taram, Kecamatan Harau," kata Kapolres Limapuluh Kota AKBP Bagus Suropratomo, didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Zul Andri, usai penangkapan "RN".

Dikatakan Kapolres, "RN" ditangkap, setelah sebelumnya diintai petugas. "Sebelum diamankan anggota, tersangka berencana hendak melakukan transaksi. Nah, ini (transaksi narkoba,-red) yang kita gagalkan dan ditemukan barang bukti 5 gram sabu-sabu atau senilai Rp6 juta," tuturnya.Usai ditangkap polisi, "RN" langsung digiring ke Mapolres Limapuluh Kota, di KM 11 Sumbar-Riau, di Ketinggian, Sarilamak, Kecamatan Harau. (bayu)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini