Diduga Edarkan Sabu, Mantan Polisi Tewas Ditembak

×

Diduga Edarkan Sabu, Mantan Polisi Tewas Ditembak

Bagikan berita
Diduga Edarkan Sabu, Mantan Polisi Tewas Ditembak
Diduga Edarkan Sabu, Mantan Polisi Tewas Ditembak

[caption id="attachment_3610" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]MEDAN - BT alias BBG, kurir 7 kilogram narkoba jenis sabu ditembak polisi di depan Mapolres Asahan, Sumatera Utara pada Kamis 26 Januari 2017. Ia pun akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manan Simatupang.

BT yang merupakan mantan anggota Polri yang dipecat di tahun 2015 karena kasus narkoba. Ia tewas karena luka tembak yang menembus bagian dadanya."Iya benar, yang bersangkutan meninggal dunia pagi tadi saat dalam perawatan. Nyawanya tak tertolong akibat tembakan yang kita berikan,"u jar AKBP Tatan Dirsan Atmaja, Kapolres Asahan, Jumat (27/1).

Tatan menjelaskan, BT bersama tiga rekannya yakni AJT alias AL, serta dua orang wanita berinisial E dan A, ditangkap dalam sebuah drama penyergapan di depan Mapolres Asahan.Mobil minibus yang ditumpangi keempat tersangka itu terpaksa dihujani Polisi dengan tembakan karena mencoba melarikan diri saat dihentikan.

"Tersangka AJT juga sempat terkena tembakan di kaki sebelah kanannya. Tapi yang bersangkutan tidak apa-apa dan sudah kita periksa," ujar Tatan.Penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan petugas Polres Asahan bersama penyidik Polres Metro Jakarta Barat yang memang tengah memburu keempat tersangka.

Keempat tersangka yang tercatat sebagai warga Kota Medan itu, merupakan bagian dari jaringan narkoba internasional Malaysia-Medan-Jakarta, yang tengah diintai polisi sejak beberapa bulan terakhir.Mereka akhirnya terdeteksi di Asahan untuk menjemput sabu itu di sebuah hotel yang ada daerah tersebut. Polisi pun lalu melakukan penyergapan saat keempat pelaku melintas di depan Polres Asahan.

"Penangkapan mereka ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah penangkapan di Jakarta Barat. Ini korban meninggal akan segera kita kembalikan ke keluarganya. Sementara yang hidup akan kita proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutup Tatan. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini