Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Dibekuk di Kontrakannya di Gurun Laweh

×

Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Dibekuk di Kontrakannya di Gurun Laweh

Bagikan berita
Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Dibekuk di Kontrakannya di Gurun Laweh
Diduga Edarkan Sabu, Pria Ini Dibekuk di Kontrakannya di Gurun Laweh

[caption id="attachment_45364" align="alignnone" width="650"]Barang bukti yang disita dari tersangka (ist) Barang bukti yang disita dari tersangka (ist)[/caption]PADANG - Tersangka pengedar sabu, Didi (31) dibekuk petugas Satuan Narkoba Polresta Padang di kontrakannya di Jalan Gurun Laweh, Lubuk Begalung, Senin (28/11).

Dari tangan pria itu, polisi menyita satu paket sabu dengan nilai Rp500 ribu, satu set plastik bening pembungkus sabu, dua handphone, bong dan timbangan.Kapolresta Padang Kombes Pol Chairul Azis melalui Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman mengatakan, tersangka diduga kuat sebagai pengedar di Kota Padang.

Untuk itu gerak-geriknya diintai. Setelah dipastikan tersangka tengah berada di rumahnya, sejumlah petugas langsung melakukan penggerebekan.Saat digeledah dijumpai sabu, alat hisap, plastik klep, timbangan dan lainnnya sebagai barang bukti. Atas dasar itu Didi dibawa ke Mapolresta untuk penyidikan lebih lanjut.(arief)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini