Diduga Korupsi, Kalapas Muaro Tebo Ditahan Kejari Pasaman Barat

×

Diduga Korupsi, Kalapas Muaro Tebo Ditahan Kejari Pasaman Barat

Bagikan berita
Diduga Korupsi, Kalapas Muaro Tebo Ditahan Kejari Pasaman Barat
Diduga Korupsi, Kalapas Muaro Tebo Ditahan Kejari Pasaman Barat

[caption id="attachment_57990" align="alignnone" width="650"]Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada LP Terbuka Pasaman 2013 ditahan Kejari Simpang Empat. (andika) Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada LP Terbuka Pasaman 2013 ditahan Kejari Simpang Empat. (andika)[/caption]SIMPANG AMPEK - Tiga pegawai Lembaga Pemasyarakatan Terbuka (LPT) Pasaman kelas II ditahan Kejaksaan Negeri Pasaman Barata atas dugaan tindak pidana korupsi tahun anggaran 2013, Selasa (12/9).

Salah satu tersangka Rizal Permana Z, saat ini menjabat sebagai Kepala LP Kelas II B Muaro Tebo, Jambi. Pada 2013 dia menjabat Kalapas Terbuka Kelas II B Pasaman Barat. Dua tersangka lagi adalah, Yunaidi, pejabat penandatangan SPM dan Deni Adri, salah seorang ASN Lapas Terbuka Kelas II B.Saat ini, ketiganya dititipkan di Lapas Klas II B Anak Air, Padang yang dibawa dari kantor Kejari  Pasaman Barat menggunakan mobil kejaksaan sekitar pukul 15.30 WIB.

Kepala Kajari Pasaman Barat Tegus Wibowo didampingi Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Akfa Wismen dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, ditahannya para tersangka dalam rangka untuk mempercepat pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Tipikor. Selain itu sebagai upaya agar tersangka tidak menghilangkan barang bukti. (andika)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini