Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi

×

Diduga Serobot Tanah, Pemko Padang Dilaporkan Kaum Maboet ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (*)
Ilustrasi. (*)

PADANG – Diduga menyerobot lahan, Pemko Padang dilaporkan ke polisi. Laporan tersebut dipicu adanya pemasangan plang di Jalan By Pass, Kilometer 16 Kelurahan Aia Pacah, Koto Tangah.

Dalam laporan yang dilaporkan Kaum Maboet, tidak hanya Pemko Padang saja, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah juga dilaporkan dalam dugaan perkara penyerobotan lahan.

“Ya, laporannya telah kita terima pertengahan tahun lalu. Saat ini kami masih menyelidiki perkara yang dilaporkan kaum Maboet,” kata Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Erdi A. Caniago kepada wartawan, Jumat (5/1).

Baca Juga:  16 Besar Liga Champions, Liverpool vs Bayern dan Man United Kontra PSG

Dijelaskannya, untuk menyelidiki perkara ini, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Pemko Padang. ‎

Sebelumnya lahan yang diakui milik kaum Maboet tersebut, belum ada pemasangan plang. Pemicu laporan itu, karena adanya plang yang bertuliskan”Tanah ini milik Pemko Padang hasil konsolidasi GS 3933/94.