Dikeroyok Debt Collector, Polisi Pastikan Ahli IT Tak Terlilit Utang

×

Dikeroyok Debt Collector, Polisi Pastikan Ahli IT Tak Terlilit Utang

Bagikan berita
Foto Dikeroyok Debt Collector, Polisi Pastikan Ahli IT Tak Terlilit Utang
Foto Dikeroyok Debt Collector, Polisi Pastikan Ahli IT Tak Terlilit Utang

[caption id="attachment_23987" align="alignnone" width="460"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]JAKARTA - Dua pelaku pembacokan terhadap ahli telematika ITB Hermansyah diketahui berprofesi sebagai penagih utang alias debt collector. Namun, Polri memastikan Hermansyah tidak terlilit masalah utang dalam kasus tersebut.

"Dari hasil penyelidikan sementara enggak ada kaitannya dengan utang," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jalan D Trunojoyo, Jakarta Sselatan, Rabu (12/7).Mantan SES NCB Interpol Indonesia itu menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara penyerangan terhadap Hermansyah oleh lima orang pelaku dipicu karena mobil yang dikendarai di Tol Jagorawi itu sempat bersenggolan.

"Ini kaitannya dengan tabrakan. Secara spontan mereka (pelaku) marah dan melakukan penganiayaan," katanya.Diwartakan okezone, Kendati demikian, polisi akan tetap menggali motif lain di balik kejadian tersebut. "Kita juga akan terus meneliti motif-motif lainnya," katanya.

Sejauh ini, baru dua orang pelaku yang berhasil ditangkap. Sementara tiga pelaku lainnya yang ada di dalam mobil dua pelaku masih diburu. "Kita sudah deteksi keberadaanya tiga pelaku lainnya. Tinggal kita kejar saja," pungkasnya.Sebelumnya, Irwasda Polda Metro Jaya Kombes Kamarul Zaman mengatakan, dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap berprofesi sebagai debt collector di wilayah Depok.

"Pelaku utamanya Lauren Paliyama, dia menganiaya Hermansyah hingga terluka. Pelaku lain yang kami tangkap bernama Edwin Hitipeuw. Mereka bekerja swasta sebagai debt collector," kata Kamarul di Mapolresta Depok.Ketika disinggung terkait latar belakang pelaku sebagai debt collector sehingga selalu membawa senjata tajam, kata Kamarul, akan melakukan pengawasan khusus perihal hal tersebut.

"Nanti kami dalami soal itu. Kalau bawa senjata tajam dalam bekerja, nanti akan ada pasal tersendiri. Untuk mengantisipasinya berikutnya akan ada pengawasan agar tidak terjadi hal serupa," tukasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini