Dinkes Padang Razia Rokok Elektrik ke Sekolah

×

Dinkes Padang Razia Rokok Elektrik ke Sekolah

Bagikan berita
Foto Dinkes Padang Razia Rokok Elektrik ke Sekolah
Foto Dinkes Padang Razia Rokok Elektrik ke Sekolah

[caption id="attachment_61555" align="alignnone" width="650"] Rokok elektrik. (okezone)[/caption]PADANG - Dinas Kesehatan Padang akan berkordinasi dengan Dinas Perdagangan terkait peredaran vape (rokok elektrik) di Padang. Dimana peredaran vaping ini, telah masuk ke sekolah-sekolah.

Sebelumnya Dinas Kesehatan Padang telah memberlakukan larangan rokok di sekolah ataupun di rumah sakit."Kita kaget mendapatkan kabar adanya pelajar yang memiliki vaping dan menghisap di lingkungan sekolah. Namun kita juga apresiasi pihak sekolah telah memberikan hukuman kepada pelajar tersebut," kata Kepala Dinas Kesehatan Padang, Feri Mulyani kepada Singgalang, Selasa (12/12).

Feri Mulyani mengatakan, peredaran vape ini jelas dilarang. Dimana produk ini belum mengantongi izin ataupun mempunyai standar nasional Indonesia."Vape ini ilegal, untuk itu kita akan berkordinasi dengan Dinas Perdagangan ‎untuk menyita ataupun merazia produk ini," ujar Feri Mulyani.

Feri Mulyani mengatakan, untuk menyita ataupun merazia vaping ini, pihaknya akan melibatkan beberapa intansi terkait. Sebab, vape ini sama dengan rokok, ditambah peredarannya sudah masuk ke sekolah-sekolah."Kita akan bentuk tim, untuk merazia. Mudah-mudahan perda tentang rokok ini bisa direvisi dan bisa merazia seluruh produk rokok di Padang," tutupnya. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini