Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo

×

Diperiksa KPK, Ini Penjelasan Mantan Kajati Sumbar Widodo

Sebarkan artikel ini
Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)
Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)
Kajati Sumbar, Widodo (agammediacenter)

JAKARTA – Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Widodo Supriyadi rampung menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (2/11).

Widodo diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara yang menjerat mantan anak buahnya, Jaksa Farizal. Widodo mengklaim tak tau menahu mengenai aliran uang yang masuk ke kantong Farizal dalam penanganan perkara dugaan korupsi distribusi gula import tanpa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) di Pengadilan Negeri Padang.

“Iya, kita enggak tahu. Biasa yang disampaikan ke sana (penyidik KPK). Cuma karena enggak tahu ya cepet. Kalau enggak sampai pagi ini,” kata Widodo di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.