Diproduksi 1.200 Botol Sepekan, Miras Oplosan Beredar di Sumbar

×

Diproduksi 1.200 Botol Sepekan, Miras Oplosan Beredar di Sumbar

Bagikan berita
Diproduksi 1.200 Botol Sepekan, Miras Oplosan Beredar di Sumbar
Diproduksi 1.200 Botol Sepekan, Miras Oplosan Beredar di Sumbar

[caption id="attachment_57957" align="alignnone" width="650"]Polisi memperlihatkan minuman keras yang disita di sebuah toko di Padang Selatan (guspa) Polisi memperlihatkan minuman keras yang disita di sebuah toko di Padang Selatan (guspa)[/caption]PADANG - Penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Sumbar masih mendalami dugaan pengoplosan minuman keras yang disita di Toko ASJ, Jalan Niaga, Padang Selatan, Selasa (5/9) lalu.

Penyidik akan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Perdagangan Sumbar. "Ya, penyidik akan meminta keterangan saksi ahli," ujar Kabid Humas Polda, Kombes Syamsi, Senin (11/9).Pihaknya juga mengirim sampel untuk diuji di BBPOM Padang dan kini masih menunggu hasilnya. Tidak itu saja, beberapa saksi juga telah diperiksa termasuk dua tersangka yang ditangkap.

Dikatakan, dalam penyidikan kasus ini pihaknya telah berkordinasi dengan instansi terkait. Bisa dipastikan pelaku tidak mengantongi izin dari pemerintah.Tersangka dalam kasus ini dua orang berinisial RW dan AG ditangkap di Toko ASJ. Di sana, polisi menyita lima jenis minuman berakohol tinggi, yakni TKW, Teguilla, Anggur Merah, Brandy dan WN. Miras tersebut diduga kuat diperdagangkan, diproduksi dan diracik tanpa izin.

Modus dalam kegiatan ilegal itu, pelaku membeli bahan untuk meracik minuman seperti essen rasa, aroma minuman, alkhohol, pewarna, gula putih, asam sintron dan sari manis. Semua bahan-bahan itu selanjutnya dicampur dan diberi air sesuai dengan jenis minuman yang akan dibuat.Setelah semua proses selesai, pelaku memasukan minuman itu ke dalam botol yang sudah disiapkan dan kemudian menempelkan label dan mereknya. Dari hasil racikan itu, dalam satu minggu pelaku memproduksi sekitar 1.200 botol  dan diedarkan ke beberapa daerah di Sumbar. Kegiatan ilegal tersebut sudah berjalan sejak dua tahun. "Pelaku memproduksi 1.200 botol dalam satu minggu," lanjut Syamsi. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini