Dishub Padang Kempiskan Mobil Parkir di Jalan Protokol

×

Dishub Padang Kempiskan Mobil Parkir di Jalan Protokol

Bagikan berita
Dishub Padang Kempiskan Mobil Parkir di Jalan Protokol
Dishub Padang Kempiskan Mobil Parkir di Jalan Protokol

[caption id="attachment_6280" align="alignnone" width="649"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Guna menertibkan kendaraan yang parkir di semberangan tempat, Dinas Perhubungan Padang menggelar penerti‎ban di dua jalan protokol, Senin (2/10).

Dalam penertiban di dua jalan, Khatib Sulaiman dan Perintis Kemerdekaan, Dinas Perhubungan Padang mengempiskan 20 ban mobil yang parkir di bahu jalan tersebut."Kita tiap hari lakukan penertiban di dua jalan tersebut. Sebab, di sana seringkali mobil parkir di tempat yang dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan Padang, Dedi Henidal, kepada Singgalang, Senin (2/10).

Dedi mengatakan, penertiban kali ini, hanya mengempiskan ban-ban mobil yang kedapatan melanggar peraturan ataupun rambu-rambu yang telah dipasang di bahu jalan tersebut."Kita hanya mengemposkan ban-ban mobil tersebut. Namun, setelah ada mobil derek ataupun perda yang digodok selesai, baru kita lakukan penderekan terhadap mobil-mobil yang melanggar," ujar Dedi. (deri)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini