JAKARTA – Ketua DPD RI, Irman Gusman, membantah dirinya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menerima suap.
Melalui akun Twitter @IrmanGusman_IG, ia menolak tuduhan tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah jahat terhadap dirinya beserta keluarga. "Sungguh ini perbuatan jahat dan fitnah kepada saya dan keluarga saya," kata Irman melalui tweet-nya, sebagaimana dikutip Okezone, Sabtu (17/9/2016).Terkait OTT KPK, DPD Minta Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan
Irman mengimbau seluruh pihak dapat tenang dengan adanya pemberitaan tersebut. Ia pun memastikan akan membuat klarifikasi lebih lanjut dengan munculnya kabar miring ini."Saya meminta semua tenang sampai ada klarifikasi lebih lanjut," imbuh Irman. Irman mengajak DPD RI untuk tetap mendukung dan bekerja sama dengan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya sebagaimana pimpinan DPD RI yang telah mendukung KPK selama ini meminta agar DPD bekerja seperti biasa hingga masalah ini selesai," jelasnya.Sebelumnya diwartakan, Satgas KPK menangkap oknum anggota DPD RI pada dini hari tadi. Ketua KPK Agus Rahardjo pun tak membantah penangkapan oknum anggota DPD tersebut. Dia hanya meminta untuk menunggu konferensi pers."Tolong ditunggu konferensi pers, insya Allah diadakan hari ini di Gedung KPK," kata Agus. (aci)
Editor : Eriandi