PADANG -DPRD Sumbar mendukung audit pengembalian dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2015. Audit itu direncanakan akan dilakukan secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.Untuk Pilkada 2015 lalu dana penyelenggaraan pilkada senilai Rp78 miliar yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Golkar, Afrizal mengatakan tim badan anggaran (Banggar) DPRD Sumbar telah membicarakan dan menyepakati rencana audit ini. Fraksi Golkar pun menjadi salah satu fraksi yang mendukung rencana tersebut."Masalah ini sudah dibicarakan tim banggar DPRD dan telah disepakati," ujar Afrizal, Senin (19/9). (titi) Editor : EriandiDPRD Sumbar Dukung Audit Dana Hibah Pilkada 2015
Berita Terkait