DPRD Sumbar Kritisi Pelantikan Direktur RS HB Saanin Salahi Aturan

×

DPRD Sumbar Kritisi Pelantikan Direktur RS HB Saanin Salahi Aturan

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Kritisi Pelantikan Direktur RS HB Saanin Salahi Aturan
Foto DPRD Sumbar Kritisi Pelantikan Direktur RS HB Saanin Salahi Aturan

PADANG - Komisi I DPRD Sumbar kritisi pelantikan Direktur RS.HB.Saanin, Padang, dr.Lili Grace. Pelantikan itu dinilai menyalahi aturan dan berbau kepentingan politik.Mempertanyakan masalah itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar dipanggil ke gedung rakyat, Jumat (28/8).

"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat pelantikan ini menyalahi aturan," ujar Ketua Komisi I, Marlis.Roni Putralah yang melaporkan tentang perihal pelantikan ini ke Komisi I. Berlandaskan laporan itu, dewan akhirnya menindaklanjuti dengan memanggil BKD. Beberapa hari sebelumnya telah dipanggil pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Roni mengatakan pelantikan Lili salah karena dilakukan dalam masa enam bulan sebelum akhir masa jabatan gubernur kala itu, Irwan Prayitno. Sementara dalam aturannya, Gubernur tak dibolehkan melantik pejabat baru dalam masa enam bulan sebelum masa jabatan berakhir.Anggota Komisi I lainnya, Komi Chaniago malah menilai pemilihan Lili sebagai direktur terasa janggal. Ini dikarenakan Lili sebelumnya menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Bangko, Jambi. Lalu terakhir di Dinas Kesehatan Sumbar.

Kepala BKD Sumbar, Jayadisman menegaskan tak ada permainan politik. Menurut dia, Lili dipilih karena sudah memenuhi syarat golongan kepangkatan PNS. (titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini