DPRD Sumbar Minta Kejelasan KAN dalam Ranperda tentang Nagari

×

DPRD Sumbar Minta Kejelasan KAN dalam Ranperda tentang Nagari

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Minta Kejelasan KAN dalam Ranperda tentang Nagari
Foto DPRD Sumbar Minta Kejelasan KAN dalam Ranperda tentang Nagari

[caption id="attachment_12049" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar meminta Pemprov untuk memasukkan aturan yang jelas tentang struktur organisasi, jabatan dan fungsi kepala nagari dan kerapatan adat nagari (KAN) dalam rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang nagari. Sampai saat ini ranperda itu masih disusun.

Anggota DPRD Sumbar, Yuliarman mengatakan memang Pemprov sudah menyusun ulang draf ranperda nagari. Namun sampai saat ini kedua lembaga tersebut, yakni DPRD dan Pemprov masih menyempurnakannya. Sehingga nanti ranperda tersebut sesuai dengan kebutuhan dan keadaan di daerah-daerah seluruh Sumbar."Jika telah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda), peraturan ini nantinya akan sangat berdampak pada kehidupan masyarakat Sumbar. Oleh karena itulah kita harus berhati-hati menyusunnya. Harus mendetail," ujar Yuliarman, Selasa (18/4).

Dia mengatakan beberapa hal yang belum diatur dengan jelas dalam ranperda nagari yakni tentang struktur, organisasi, fungsi, jabatan kepala nagari dan KAN.Hal-hal tersebut, menurut ia harus diatur dalam ranperda. Sebagai peraturan dan payung hukum, ranperda tersebut harus menyusun detail tentang tugas pokok dan fungsi struktur yang ada di pemerintahan nagari. Jika tidak diatur maka dikhawatirkan keputusan-keputusan yang nanti diambil bisa menimbulkan konflik di masyarakat.

Agar Ranperda tidak lari dari akar budaya orang Minangakabau, kata Yuliarman, mestinya ada penjelasan terkait filosofi yang selama ini dianut masyarakat. Terutama filosofi ABS-SBK, termasuk peranan imam, bilal atau khatib.Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan Rahim mengatakan ranperda tentang nagari diharapkan bisa menjadi solusi dari permasalahan pemerintahan nagari yang terjadi selama ini. (titi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini