DPRD Sumbar Minta Rumah Makan Pajang Daftar Harga

×

DPRD Sumbar Minta Rumah Makan Pajang Daftar Harga

Bagikan berita
DPRD Sumbar  Minta Rumah Makan Pajang Daftar Harga
DPRD Sumbar Minta Rumah Makan Pajang Daftar Harga

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar ingatkan Dinas Pariwisata untuk memastikan seluruh restoran/rumah makan di kawasan wisata memiliki daftar harga yang dipajang. Tujuannya untuk menghindari adanya kejadian konsumen/wisatawan membayar harga terlalu tinggi. Hal ini wajib dilakukan sehingga pariwisata Sumbar bisa semakin berkembang.

Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Saidal Masfiyuddin baru-baru ini mengatakan dirinya masih sering menerima laporan tentang para wisatawan yang kerap merasa dirugikan. Masalah utamanya adalah tak ada kepastian harga yang jelas pada restoran/rumah makan sehingga kadang para wisawatan membayar harga yang terlalu mahal.Menurut Saidal setelah selesai makan pada sebuah kawasan wisata, para pengunjung sering terperangah karena karena disodorkan catatan pembayaran makanan yang tak masuk akal.

"Misalnya 3 orang makan bisa sampai Rp500 ribu, bahkan lebih. Padahal yang dimakan tak banyak. Hal seperti ini harus diperhatikan Dinas Pariwisata. Jika masih seperti ini wisatawan akan enggan datang," ujarnya.Saidal berharap Dinas Pariwisata mesti mengambil solusi pasti untuk menghentikan aksi "main pakuak" yang kerap dilakukan restroran/rumah makan. Apalagi saat ini pariwisata menjadi salah satu sektor unggul untuk meningkatkan perekonomian Sumbar.

Dia tak menampik fakta bahwa telah ada restoran/rumah makan yang menyediakan daftar harga. Namun itu belum semuanya, bakan banyak yang belum.Saidal menilai, kenyamanan wisatawan adalah hal yang paling wajib dilakukan. Jika tidak maka pariwisata tak akan berkembang.

Sementara itu, Anggota Komisi V lainnya, Supardi mengatakan selain persoalan harga makanan, masalah tarif pakir juga harus mendapat pengawasan dari dinas terkait dengan dibantu pemerintah kabupaten/kota. Sebab ia mendapat informasi di sejumlah objek wisata penerapan tarif pakirnya masih terlalu mahal."Saya pernah menerima informasi, tarif parkir untuk satu mobil bisa sampai Rp25 ribu. Bahkan tarif yang dipatok sering juga tidak sama. Misalnya untuk kendaraan dengan plat B ditetapkan tarif Rp20 ribu, BM Rp15 ribu, untuk plat BA Rp10 ribu. Hal seperti itu sering kita dengar dan harus dihentikan," ujar Supardi. (Titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini