DPRD Sumbar Sahkan Perda Kepemudaan

×

DPRD Sumbar Sahkan Perda Kepemudaan

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Sahkan Perda Kepemudaan
Foto DPRD Sumbar Sahkan Perda Kepemudaan

[caption id="attachment_44071" align="alignnone" width="763"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar sahkan peraturan daerah (Perda) tentang Kepemudaan, Rabu (13/12/2017). Perda ini menjadi payung hukum untuk semua kegiatan dan program yang memaksimalkan potensi minat dan bakat pemuda.

Ketua panitia khusus (pansus) penyusunan perda kepemudaan sekaligus Ketua Komisi V DPRD, Hidayat mengatakan perda kepemudaan dibuat dengan tujuan untuk memastikan generasi muda memang memiliki kompetensi yang memadai untuk melanjutkan estafet pembangunan."Para pemudalah yang akan menggantikan para orang dewasa untuk memajukan daerah dan Indonesia ini. Mereka harus didukung agar perkembangan mereka bisa optimal," ujar Hidayat.

Dalam perda diatur banyak hal. Terutama dalam mendukung kegiatan kepemudaan. Kegiatan-kegiatan ini bisa memacu para pemuda semakin berkembang dan berprestasi sesuai dengan minat dan bakat mereka masing-masing.Penyusunannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 tahun 2009. Berdasarkan UU itu, ada dua hal dalam pemberdayaan pemuda yang harus dilakukan. Pertama, penyadaran tentang bahaya seks bebas, penyalahgunaan narkoba, penyimpangan seksual. Kedua, pemberdayaan. Nanti, kata dia, akan ada peningkatan wawasan pemuda seperti pemuda kader anti narkoba, bela negara, jambore pemuda pusat dan jambore pemuda daerah. Ada pula peningkatan kapasitas pemuda yang melaksanaan kegiatan seperti pemuda kapal nusantara, kapal pemuda ASEAN.

Dalam perda tersebut juga diatur tentang pemberian dana bantuan sosial (bansos) dan hibah untuk kegiataan kepemudaan sekaligus pula sistem verifikasi, pencatatan dan pengawasannya. Selain juga pemberiaan sarana dan prasarana kepemudaan. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini