DPRD Sumbar Surati Pemprov Terkait Dana Rajawali

×

DPRD Sumbar Surati Pemprov Terkait Dana Rajawali

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Surati Pemprov Terkait Dana Rajawali
Foto DPRD Sumbar Surati Pemprov Terkait Dana Rajawali

[caption id="attachment_43739" align="alignnone" width="650"]Gedung DPRD Sumbar (net) Gedung DPRD Sumbar (net)[/caption]PADANG - DPRD Sumbar menyurati Pemprov Sumbar. Isinya tentang permintaan agar pemprov segera menyelesaikan sistem penyaluran/penggunaan dana hibah dari PT. Rajawali. Diperkirakan 2016 ini dana itu belum juga bisa dimanfaatkan atau disalurkan. Dengan begitu sudah 8 tahun dana itu mengendap tanpa bisa digunakan.

Seperti diberitakan Singgalang sebelumnya dana hibah dari PT. Rajawali diterima Pemprov Sumbar pada 2008 senilai 5 juta dolar. Penggunaannya khusus untuk beasiswa pendidikan masyarakat. Sekarang masih tersimpan di kas daerah dan sudah menjadi lebih dari Rp68 miliar. Sampai kini belum sepeser pun disalurkan karena aturan penyaluran yang belum juga tuntas.Terakhir, DPRD sudah mengembalikan pembahasan mekanisme pencairan dana ini ke Pemprov. Sekarang tinggal menunggu Pemprov mengajukan usulan wadah penyalurannya.

Pengiriman surat itu sudah dilakukan beberapa hari lalu. Namun, kata dia, sampai sekarang masih belum ada jawaban dari Pemprov.Arkadius menjelaskan DPRD ingin segera menyelesaikan sistem dan cara penyaluran/penggunaan dana Rajawali ini. Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat Sumbar.

"DPRD baru bisa membahasnya ika sudah ada draf rencana yang diajukan Pemprov ke DPRD," ujar Arkadius.Dia meminta Pemprov untuk segera menyusun draf tersebut dan menyerahkannya ke DPRD dalam waktu dekat. Sehingga pembahasan bisa segera dilakukan.

Menurut dia, sejak tahun kemarin sudah ada titik terang untuk penyelesaian sistem penyaluran/penggunaan dana ini. Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri sudah menyarankan agar dana disalurkan melalui badan layanan umum daerah (BLUD).Dia menjelaskan, dengan sistem BLUD ini nanti dana pokok Rajawali tak diganggu. Hanya mudharabah (bagi hasil)-nya saja yang akan disalurkan secara terus menerus dalam bentuk beasiswa untuk masyarakat.  (Titi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini