DPRD Sumbar Susun Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

×

DPRD Sumbar Susun Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

Bagikan berita
Foto DPRD Sumbar Susun Perda Penyelenggaraan Keolahragaan
Foto DPRD Sumbar Susun Perda Penyelenggaraan Keolahragaan

[caption id="attachment_44071" align="alignnone" width="763"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Keolahragaan akan segera lahir di Sumbar. Perda ini disusun agar bidang keolahragaan Sumbar lebih maju dibandingkan sekarang.

Sekretaris Komisi V yang membidangi urusan keolahragaan, Yuliarman mengatakan di seluruh Indonesia ada lima provinsi yang sudah memiliki perda khusus tentang keolahragaan. Semuanya merupakan provinsi yang memiliki prestasi olahraga terbaik secara nasional. Dua diantaranya adalah Kalimantan Barat dan Jawa Timur."Keberadaan perda membuat arah kebijakan bidang olahraga di suatu provinsi akan menjadi lebih tertata dan jelas," ujar Yuliarman seusari rapat paripurna pembahasan perda ini di DPRD Sumbar, Selasa (8/11).

Ketua Komisi V, Apris Yaman mengatakan masih banyak kelemahan bidang olahraga di Sumbar. Setidaknya ada lima kelemahan yang paling krusial.Ada beberapa hal yang akan diatur dalam perda yakni aspek perencanaan, organisasi, pendanaan dan pengawasan. Penyelenggaraan kejuaraan, festival dan pekan olahraga. Peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana olahraga serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk peningkatan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana olahraga.

Lalu tentang penerapan standarisasi, akreditasi bagi pelatih, instruktur agar memenuhi kualifikasi atau standar."Kita juga akan mengatur tentang penghargaan bagi atlet berprestasi dan sanksi bagi pihak-pihak yang melakukan pelanggaran dalam hal penyelenggaraan keolahragaan," ujarnya. (titi)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini