Dua Korban First Travel Melapor ke Polresta Padang

×

Dua Korban First Travel Melapor ke Polresta Padang

Bagikan berita
Dua Korban First Travel Melapor ke Polresta Padang
Dua Korban First Travel Melapor ke Polresta Padang

[caption id="attachment_57246" align="alignnone" width="678"]Fist Travel. (okezone) Fist Travel. (okezone)[/caption]PADANG - Setelah bos First Travel ditangkap polisi, sudah tiga orang melapor ke Mapolresta Padang. Pada Senin (28/8) dua orang membuat laporan di Unit SPKT, yakni Rostina dan Suparman. Kedua calon jemaah umrah tersebut merupakan PNS di salah satu instansi pemerintahan di Padang.

Laporan kedua korban tercatat dengan No.LP/1751/K/VIII/2017-SPKT dan diterima Babin Ops Bripka Suwirmansyah. Dalam laporan itu yang dilaporkan pemilik First Travel, Andika Surahman dan Anissa Hasibuan.Sebelumnya pada Jumat (25/8) juga telah melapor David Karsidi, dengan kerugian Rp15,5 juta. Usai David membuat laporan penyidik langsung membuat berkas acara pemeriksaan (BAP) guna penyelidikan selanjutnya.

Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kasat Reskrim, Kompol Daeng Rahman mengatakan, dua korban First Travel melapor dan laporan tersebut ditindaklanjuti segera. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini