Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polda

×

Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polda

Bagikan berita
Foto Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polda
Foto Dua Pengedar Ganja Dibekuk Polda

[caption id="attachment_27953" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dua pengedar daun ganja kering ditangkap aparat kepolisian setelah mendapat informasi dari masyarakat.Dalam penggerebekan itu polisi menyita 5,5 kilo  ganja kering sebagai barang bukti.

Barang haram itu disita dari tersangka berinisial Z (39) dan AH (23) yang diciduk di lokasi berbeda, Minggu (6/8) sore. Kini kedua pemuda itu mendekam ditahanan Mapolda Sumbar untuk proses hukum selanjutnya.Wakil Direktur Narkoba Polda Sumbar, AKBP Yulman Hilmawan, didampingi para Kasubdit, Kamis (10/8) menyebutkan kedua tersangka ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat.

Awalnya polisi meringkus Z di Parak Jambu Indah, Dadok Tunggul Hitam, Koto Tangah, Padang. Dari tersangka disita 14 paket ganja atau sekitar 2,5 kilo lebih. Kemudian dikembangkan. AH lalu dibekuk polisi. (guspa) 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini