Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

×

Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

Bagikan berita
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang
Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polresta Padang

[caption id="attachment_4526" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi. (*) Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Diduga mengedarkan sabu, dua pemuda yakni Leo Chandra (31) dan Yudi Herdianto (34) ditangkap Satuan Narkoba Polresta Padang, Sumatera Barat di Purus, Kota Padang, Sabtu 22/10) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kasat Narkoba Kompol Daeng Rahman di Padang, Minggu (23/10) mengatakan, dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa 7 paket sabu senilai Rp4,8 juta, pembungkus sabu, timbangan digital, bong dan handphone.Saat melakukan penggerebekan, pelaku tengah mebungkus paket sabu di salah satu kamar di rumah di kawasan Purus. Bahkan, pelaku sempat membuang sabu-sabu ke dalam kloset kamar mandi. (aci)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini