Dugaan Korupsi Proyek PDAM, Mantan Kadis PU Padang Pariaman Tersangka

×

Dugaan Korupsi Proyek PDAM, Mantan Kadis PU Padang Pariaman Tersangka

Bagikan berita
Foto Dugaan Korupsi Proyek PDAM, Mantan Kadis PU Padang Pariaman Tersangka
Foto Dugaan Korupsi Proyek PDAM, Mantan Kadis PU Padang Pariaman Tersangka

korupsiPARIAMAN - Setelah sempat diam, kasus korupsi proyek pembangunan sarana penyediaan air bersih milik PDAM Padang Pariaman di Asam Pulau, Lubuk Alung yang menggunakan Dana Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) kembali berlanjut.

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pariaman, Rabu (18/10) menetapkan satu lagi tersangka kasus tersebut. Yang dijadikan tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) berinisial ASM selaku Pengguna Anggaran (PA) dinas PU tahun 2012.

ASM sendiri sudah pensiun sebagai ASN dan kini terdaftar sebagai salah satu calon kepala daerah di Pilkada Kota Pariaman. Baliho pencalonan yang bersangkutan berserakan di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Pariaman.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Josia Koni didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendri Sipayung saat konfrensi pers, Kamis siang (19/10) mengungkapkan, usai ditetapkan sebagai tersangka ASM langsung ditahan dan dititipkan di Lapas Karan Aur.

Dikatakan, sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ASM merupakan saksi untuk kasus korupsi proyek pengadaan sarana air bersih PDAM Padang Pariaman yang menggunakan anggaran tahun 2011 yang melibatkan nama mantan Kepala Dinas PU Zainir dan sejumlah nama lainnya.

Kasus korupsi anggaran tahun 2011 itu sudah diputus dan sudah berkekuatan hukum tetap (incrach) Sejumlah nama sudah dijadikan terpidana, baik dari perusahaan pelaksaan proyek, termasuk mantan Kepala Dinas PU Zainir bersama bawahannya Oyer.

"Perkara ini merupakan kelanjutan dari penyidikan perkara korupsi anggaran 2011 yang sudah berkekuatan hukum tetap. Perkara ini satu kesatuan. Kalau tak dituntaskan, maka mata rantai perkara ini akan terputus," kata Kajari Josia Koni

Dari serangkaian pengembangan perkara, pemeriksaan maupun penyelidikan, tim penyidik Pidsus menemukan sedikitnya tiga bukti kuat, kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan serta menetapkan ASM sebagai tersangka.

"Kerugian negara dari perkara korupsi proyek penyediaan sarana air bersih PDAM Padang Pariaman yang menggunakan dana DPID tahun 2011 totalnya Rp2,5 milliar lebih, termasuk Rp800 juta anggaran tahun 2012. Itu hasil audit BPK," sambung Josia Koni.

Kajari menjelaskan, tak tertutup kemungkinan perkara ini akan terus berkembang ke nama-nama lainnya. Semuanya tergantung hasil penyidikan. (tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini