Edarkan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi

×

Edarkan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Foto Edarkan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi
Foto Edarkan Sabu, Tukang Parkir Ditangkap Polisi

[caption id="attachment_27318" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (okezone.com) Ilustrasi (okezone.com)[/caption]PADANG - Edarkan sabu-sabu, tukang parkir ditangkap aparat kepolisian, Minggu (16/7) dinihari. Dalam penangkapan itu polisi menyita empat paket sabu sebagai barang bukti.

Tersangka yang telah meringkuk dibalik jeruji besi adalah Indra alias Pencuik, 24 dan Boy Putra (26). Kini kedua pemuda itu meringkuk dibalik jeruji besi Mapolresta Padang.Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi kemarin mengatakan dari tersangka Pencuik disita tiga paket sabu. Pemuda pengangguran itu diringkus di rumahnya Tanjung Perak, Gaung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Sementara dari Boy Putra disita satu paket sabu setelah ditangkap di Jalan Dr. Sutomo,  Kelurahan Simpang Haru, Padang Timur.Dikatakan, kedua pria tersebut ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan  peredaran narkotika. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan mengetahui keberadaan target operasi, polisi melakukan penangkapan dan menemukan barang bukti.

Selain sabu, polisi juga menyita satu plastik bening, botol plastik minuman, tempat menyimpan jarum ukuran kecil, dua telpon seluler dan barang bukti lainnya.Kini kedua pelaku masih diperiksa intensif penyidik, guna pengembangan selanjutnya. Tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang Undang Narkotika dengam ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (guspa)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini