Empat Wajib PBB di Sawahlunto Dapat Sapi

×

Empat Wajib PBB di Sawahlunto Dapat Sapi

Bagikan berita
Foto Empat Wajib PBB di Sawahlunto Dapat Sapi
Foto Empat Wajib PBB di Sawahlunto Dapat Sapi

[caption id="attachment_27278" align="alignnone" width="673"] Ilustrasi. (*)[/caption]SAWAHLUNTO - Empat wajib pajak di Sawahlunto memperoleh hadiah sapi. Hadiah yang diterima masing-masing wajib pajak adalah hasil undian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2017 yang digelar Badan Pengeloaan Keuangan Aset Daerah Sawahlunto menjelang berakhirnya tahun pelunasan.

"Undian ini untuk memotivasi wajib pajak agar rutin membayar PBB lebih awal sebelum jatuh tempo, "kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sawahlunto, Buyung Lapau, didampingi Kepala Bidang PBB dan BPHTB, Afriandes kepada Singgalang, usai pengundian di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) setempat, Rabu (13/12/2017).Wajib pajak yang memperoleh hadiah sapi itu, Erlinda PYBD dari Desa Pasar Kubang, Kecamatan Lembah Segar. Bainar MLY dari Desa Balai Batu Sandaran, Kecamatan Barangin. Fitri Maiyanti dari Desa Tampuak Tangah, Kecamatan Talawi dan Elda Yetra dari Desa Muarokalaban, Kecamatan Silungkang.

Ia mengatakan, peserta yang diikutkan dalam undian, wajib pajak yang sudah terdaftar membayar PBB tahun 2017."Jadi, kita tidak melihat nilai objek yang dibayar untuk diikutkan sebagai peserta undian, tetapi telah membayar PBB. Erlina, Bainar, Fitri Maiyanti dan Elda Yetri yang melunasi PBB pada Mei dan Juli 207 hanya punya kewajiban membayar pajak Rp5.000 hingga Rp18.449, nasib baik, mereka memperoleh hadiah sapi, "ujar Buyung Lapau.

Dikemukakan Kepala BPKAD, selain itu ada hadiah hiburan untuk 54 wajib PBB. Hadiah hiburan itu uang tunai masing-masing Rp500.000, setelah dipotong pajak. (cong)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini