[caption id="attachment_48135" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi. (*)[/caption]PADANG - Pejudi koa ditangkap anggota Polsek Koto Tangah, Padang di kawasan By Pass, Minggu (26/11) 21.30 WIB. Mereka adalah Ifman Basir (35), Dafri (44), Firman Saputra (26), Ema (30), Umar (55) dan Syarudin (42). Kini, keenamnya diamankan di Mapolsek setempat.
Kapolresta Padang, Kombes Chairul Azis, melalui Kapolsek Koto Tangah, Kompol Arsyal, Senin (27/11/2017) mengatakan, arena judi itu digerebek setelah mendapat informasi dari masyarakat. Anggota melakukan penyelidikan dan berpatroli ke lokasi.Di bawah pimpinan Kanit Reskrim, Iptu Junaidi, petugas menemukan para pejudi sedang main koa.
Petugas juga menyita uang taruhan, sebagai barang bukti Rp120 ribu, empat pasang kartu koa.Dikatakan, tersangka judi itu ditangkap dalam Operasi Pekat Singgalang 2017 yang berlangsung hingga 6 Desember. Sasaran dalam operasi itu, penyakit masyarakat, seperti judi dan tindak kriminal lainnya. (guspa)Editor : Eriandi