Erisman Laporkan Wahyu Iramana Putra ke Polresta

×

Erisman Laporkan Wahyu Iramana Putra ke Polresta

Bagikan berita
Foto Erisman Laporkan Wahyu Iramana Putra ke Polresta
Foto Erisman Laporkan Wahyu Iramana Putra ke Polresta

[caption id="attachment_33406" align="alignnone" width="650"]Ketua DPRD Padang Erisman. (*) Ketua DPRD Padang Erisman. (*)[/caption]PADANG - Ketua DPRD Erisman, melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya oleh Wahyu Iramana Putra, Jumat (24/2) ke Mapolresta Padang.

Laporan itu di terima Polresta Padang, dengan nomor : LP/ 323/K/II/2017 - SPKT UNIT III, tanggal 24 Februari 2017 sebagai terlapor  Wahyu Iramana Putra,Cs (50) Wakil Ketua DPRD Padang"Saya melaporkan Wahyu Iramana Putra (WIP) yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Padang yang telah menuduh menikahi Yanthy Hasadis istri dari Zarmias Amin, seorang developer di Jakarta," ujarnya.

"Ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan, makanya saya melaporkan Wahyu Iramana Putra. "Kuat alasan saya melaporkan itu dengan adanya pernyataan dari Zarmias Amin yang tidak lain merupakan suami dari Yanthy Hasadis. Dimana yang bersangkutan dibujuk rayu untuk datang ke Padang. Setelah sebelumnya membuat laporan ke Polres Tangerang yang mana laporan itu masih mentah atau tidak diterima oleh kepolisian setempat," jelas Erisman.Dikatakan, Erisman setiba di Padang, Zarmais Amir dijemput oleh Wahyu Iramana Putra mulai dari Bandara Internasional Minang Kabau (BIM). "Hal itu membuat saya membuat laporan pencemaran nama baik ini. Itu landasan saya membuat laporan, karena ada bukti-buktinya. Kuat dugaan Wahyu di belakang semua ini," tegasnya.

Dijelaskan Erisman dan timnya saat ini pihaknya juga mengumpulkan data-data serta rekaman yang melibatkan WIP Cs. Salah satunya, adanya rekaman CCTV di salah satu rumah makan di Jalan Khatib Sulaiman.Selain itu, Erisman mengaku, ini merupakan kali ke lima kasus yang dituduhkan kepadanya. Berawal dari kasus ijazah palsu dan orangnya itu-itu saja. Terkait kasus ini, Erisman membenarkan jika WIP berperan dan mengkondisikan hal ini untuk menjatuhkan dirinya.

Bahkan uang ratusan juta  yang akan dibagikan ke anggota dewan sebesar Rp30juta/amplop. Erisman mengaku, jika uang itu dimintakan oleh WIP. Hal ini katanya lagi, berdasarkan pesan pernyataan dari Yanthy yang diterima olehnya. Kemudian, perkenalan Yanthy dengan WIP sepengatahuan Erisman sekira 25 Desember 2016. Erisman secara tegas mengatakan, kalau ia memengang bukti berupa percakapan-percakapan."Saya memegang buktinya," ujarnya.Selain itu Erisman juga menyingung-nyingung soal rapat paripurna di DPRD Padang. Rapat tersebut terkait putusan BK DPRD Padang terhadap kasus ketua DPRD atas kasus-kasus sebelumnya. Dimana kasus tersebut telah final di tangan BK. Maka, tanggal 27 pekan depan merupakan rapat paripurna tersebut. Erisman menduga, permintaaan uang itu ada indikasi terhadap penundaan sidang. (arief)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini