Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran, Daerah Calon Tunggal Berkurang

×

Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran, Daerah Calon Tunggal Berkurang

Bagikan berita
Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran, Daerah Calon Tunggal Berkurang
Hari Pertama Perpanjangan Pendaftaran, Daerah Calon Tunggal Berkurang

[caption id="attachment_4551" align="alignnone" width="649"]KPU. (*) KPU. (*)[/caption]JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum menyatakan jumlah daerah yang memiliki calon tunggal berkurang menjadi 11 daerah dari sebelumnya 12 daerah.

"Karena ada penambahan calon di Kabupaten Serang, Banten, pada hari pertama perpanjangan pendaftaran untuk daerah kurang dari dua pasangan calon, Sabtu (1/8), kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay.Pendaftaran perpanjangan pasangan calon bagi daerah yang memiliki pendaftar kurang dari dua pasangan calon dan akan berakhir pada Senin (3/8).

Pasangan calon tambahan ini melengkapi pasangan Ratu Tatu Chasanah dan Pandji Tirtayasa yang sebelumnya sudah tercatat di KPU.Pihaknya terus melakukan komunikasi dengan 11 daerah yang masih memiliki calon tunggal dan satu daerah yang tanpa calon.

"Hanya kita terkendala dalam berkomunikasi dengan Kabupaten Arfak di Provinsi Papua Barat karena infrastruktur yang kurang memadai di daerah itu," katanya.Sebanyak 11 daerah yang masih memiliki calon tunggal adalah Kabupaten Asahan di Sumatera Utara, Kabupaten Tasikmalaya di Jawa Barat, Kota Surabaya, Kabupaten Blitar di Jawa Timur, Kabupaten Purbalingga di Jawa Tengah, Kabupaten Pacitan di Jawa Timur, Kabupaten Minahasa Selatan di Sulawesi Utara, Kota Mataram, Kota Samarinda, Kabupaten Timor Tengah Utara di NTT dan Kabupaten Pegunungan Arfak di Provinsi Papua Barat.

Sementara daerah yang sama sekali tidak memiliki pasangan calon adalah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur di Sulawesi Utara.(*/aci)sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini