IAIN Serahkan Kasus Salmadanis ke Penegak Hukum

×

IAIN Serahkan Kasus Salmadanis ke Penegak Hukum

Bagikan berita
IAIN Serahkan Kasus Salmadanis ke Penegak Hukum
IAIN Serahkan Kasus Salmadanis ke Penegak Hukum

PADANG  - Rektor Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol (IAIN IB) Padang, Eka Putra Wirman menyatakan pihak kampus menyerahkan semua persoalan terkait penahanan mantan Wakil Rektor ke pihak penegak hukum."Persoalan ini sudah ada di tangan penegak hukum, jadi semua kita serahkan kepada mereka," katanya di Padang, Jumat (15/7) seperti disiarkan antara.

Ia menyatakan pihak kampus pun tidak dapat berbuat banyak terhadap penahanan ini, sebab kasus ini sudah berada di ranah hukum pidana."Kasus ini berada di ranah hukum, sementara kami tidak punya wewenang untuk ikut campur di dalamnya," kata dia.

Ia menambahkan penahanan ini diharapkan tidak akan mengganggu pada proses pembangunan kampus baru di Sungai Bangek, karena yang bermasalah itu arealnya berbeda dengan lokasi pembangunan sekarang.Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa pihak kampus tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap mantan WR tersebut dan untuk penyidikan nanti kami siap memberikan dokumen yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Kamis (14/7), Mantan Wakil Rektor II IAIN IB, Salmadanis bersama rekannya Elisa Satria Pilo selaku notaris, ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat. (*/aci)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini