Ibu Muda Ini Didakwa Miliki Sabu dan Ganja

×

Ibu Muda Ini Didakwa Miliki Sabu dan Ganja

Bagikan berita
Ibu Muda Ini Didakwa Miliki Sabu dan Ganja
Ibu Muda Ini Didakwa Miliki Sabu dan Ganja

PADANG - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, seorang ibu muda, Gina Trisna Hadi (31), mesti dimejahijaukan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/9).Barang haram itu sebelumnya ditemukan di rumah terdakwa di Kelurahan Flamboyan, Padang Barat, Kota Padang.

Menurut polisi yang melakukan penangkapan, Rinto Helmi, terdakwa diamankan pada 30 Maret 2016 sekitar pukul 22.05 WIB. ”Kami mendapatkan informasi bahwa di rumah terdakwa sering sejumlah pemuda melakukan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Estiono.Dari dalam rumah Gina ditemukan sebuah boneka berwarna kuning yang berisikan ganja. Selain itu, ganja juga ditemukan di dalam sebuah dompet berwarna biru. Kemudian bong dan pirek yang berisikan sabu sisa pakai.

“Boneka yang berisikan ganja ditemukan di ruang keluarga, dompet berisikan ganja di kamar, bong dan pirek di rak piring dapur,” sebutnya.Rinto menjelaskan, terdakwa tidak mengakui ganja itu adalah miliknya. Sedangkan bong dan pirek diakui terdakwa sebagai miliknya. Terdakwa sendiri terang Rinto bukanlah target operasi dari kepolisian.

Sementara terdakwa menyatakan ganja itu memang bukan miliknya. Hal ini mengingat beberapa pemuda sering masuk ke rumahnya. Sedangkan sabu diakui terdakwa sebagai miliknya.“Sabu saya pakai pada pagi hari sebelum penangkapan. Sabu itu saya dapatkan dengan cara dibeli dari seseorang. Sudah setahun ini saya menggunakan sabu tersebut,” tutur Gina.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tanti Taher mengatakan, dari uji urine terdakwa didapatkan ganja hasilnya negatif, sabu positif dan ekstasi positif. JPU menilai, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (yuki)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini