ICW: Ketiadaan Wakil Jaksa Agung Ikut Perburuk Kinerja Kejaksaan

×

ICW: Ketiadaan Wakil Jaksa Agung Ikut Perburuk Kinerja Kejaksaan

Bagikan berita
ICW: Ketiadaan Wakil Jaksa Agung Ikut Perburuk Kinerja Kejaksaan
ICW: Ketiadaan Wakil Jaksa Agung Ikut Perburuk Kinerja Kejaksaan

[caption id="attachment_7252" align="alignnone" width="650"]Gedung Kejaksaan Agung (net) Gedung Kejaksaan Agung (net)[/caption]JAKARTA - Staf Divisi Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Aradila Caesar menilai, reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan Agung dalam dua tahun terakhir kepemimpinan HM Prasetyo cenderung timbul tenggelam.

Stagnannya reformasi birokrasi di Kejagung semakin hampa usai pensiunnya Wakil Jaksa Agung Andi Nirwanto pada Januari 2016. Posisi tersebut hingga kini masih belum terisi, padahal menurut Aradila, Wakil Jaksa Agung memiliki peranan penting sebagai penanggung jawab reformasi birokrasi."Secara struktural pelaksana reformasi birokrasi diketuai oleh Wakil Jaksa Agung," kata Aradila di Kantor ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (17/11)

Sejumlah hal yang menjadi catatan ICW soal reformasi birokrasi ini diantaranya, pembinaan jaksa yang masih menuai ketidakpuasan.Selama menjabat, sudah ada dua keputusan HM Prasetyo terkait mutasi dan pencopotan yang digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), yakni terkait mutasi Mangasi Situmeang dan pencopotan Chuck Suryosumpeno.

Selanjutnya, tidak ada perbaikan transparansi penanganan perkara. Informasi mengenai penanganan perkara selama ini belum dibuka secara luas kepada publik."Dalam dua tahun kepemimpinan HM Prasetyo tidak ada perkembangan yang signifikan dalam hal ini," lanjut dia.

Kejaksaan Agung pada 2015 juga menempati ururan paling buncit dalam evaluasi akuntabilitas kementerian dan lembaga negara, yang dikeluarkan oleh Kementerain Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).Selain itu, Kejaksaan Agung mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari hasil audit Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya. Fungsi pengawasan di tubuh kejaksaan agung juga dinilai kurang efektif.

"Selama era HM Prasetyo muncul sejumlah peristiwa yang mencoreng citra kejaksaan, yaitu sejumlah jaksa aktif yang ditahan KPK karena dugaan kasus penyuapan," pungkasnya. (aci)agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini