Ikut Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Bareskrim Lakukan Langkah Ini

×

Ikut Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Bareskrim Lakukan Langkah Ini

Bagikan berita
Foto Ikut Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Bareskrim Lakukan Langkah Ini
Foto Ikut Menstabilkan Harga Bahan Pokok, Bareskrim Lakukan Langkah Ini

[caption id="attachment_24256" align="alignnone" width="750"] Bareskrim Polri (okezone.com)[/caption]JAKARTA - Sebagai bentuk ketegasan menstabilkan harga bahan pokok, Bareskrim Mabes Polri menyiapkan berbagai langkah. Baik di pusat hingga jajarannya di tiap wilayah Indonesia.

“Di tingkat pusat, kerjasama dan koordinasi dengan stakeholder pangan terus dilakukan oleh Bareskrim. Khususnya Direktorat Tindak Pidana Khusus. Di daerah oleh Direktorat Kriminal Khusus,” kata Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dalam keterangan resminya yang diterima Singgalang, Senin (11/12/2017).Instruksinya ini, menurut Ari, untuk mempermudah kerja dan kinerja pengawasan harga bahan pokok terutama menjelang Natal 2017 dan Tahun 2018 ini.

Sementara di level pelaksanaan, jelas Ari, berbagai bentuk konkrit juga dilakukan.“Hingga saat ini, satgas di daerah terus melakukan pengecekan harga bahan pokok. Mereka turun ke pasar setiap hari. Jauh lebih ke dalam, tujuan itu untuk mengidentifikasi sejak awal potensi kejahatan terhadap pangan. Terutama bahan pokok,” jelasnya.

Berdasarkan data dari Bareskrim Mabes Polri, hingga 9 Desember 2017, Satgas Pangan Polri telah melakukan penegakan hukum sebanyak 351 kasus. Rinciannya, 155 kasus terkait dengan bahan pokok dan 196 kasus di luar bahan pokok. Hasilnya, selama 4 tahun terakhir, inflasi di Indonesia khususnya dampak dari penegakan hukum, berimplikasi positif.“Penegakan hukum harus bisa memberikan dampak yang baik. Agar tercipta juga tata niaga pangan yang baik. Jadi, bukan sekadar membawa tersangka pangan ke pengadilan saja. Tapi juga memberikan manfaat dan perbaikan di wilayah masing-masing. Intinya, penegakan hukum itu justru mesti memastikan jangan sampai ada pihak yang bermain,” tegasnya.

Di samping itu, ia juga menginstruksikan, penegakan hukum terhadap pelaku pidana terkait pangan mesti berimplikasi untuk mendukung program pemerintah.“Tugas Bareskrim, reserse, jangan dipersepsikan hanya dengan penegakan hukum saja. Tapi sekaligus juga identifikasi lebih dalam terhadap potensi-potensi kejahatan. Ini merupakan bentuk konrit mendukung program pemerintah,” kata Ari.

Selain itu, Ari juga menginstruksikan Satuan Tugas Pangan di daerah juga berkoordinasi dengan pusat dalam penegakan hukum. (aci) 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini