PADANG ARO – Polres Solok Selatan berhasil mengungkap dugaan perdagangan manusia dengan modus menawarkan wanita ke pria hidung belang. Seorang tersangka Mucikari, Mt (29), warga Sungai Pagu Solok Selatan ditahan.
Kapolres Solok Selatan AKBP Ahmad Basahil mengatakan, Mt mengaku dirinya melakoni pekerjaan ini sudah dua tahun. Selama dua tahun, telah lima perempuan yang menjadi korban.
Dari pengakuan tersangka yang kesehariannya bekerja sebagai petugas pemasaran elektronik, hasil itu dibagi dua untuk korban Rp700 ribu. Sementara untuk tersangka Rp800 ribu.
Mt mengaku dirinya melakoni pekerjaan ini sudah dua tahun. Selama dua tahun, telah lima perempuan yang menjadi korban. Keempat orang merupakan warga Solok Selatan, seorang warga Kabupaten Solok dengan status yang beragam, yakni janda, gadis, masih bersuami bahkan ada yang pelajar.