Irman Minta DPD Hormati Praperadilan Sebelum Memberhentikannya

×

Irman Minta DPD Hormati Praperadilan Sebelum Memberhentikannya

Bagikan berita
Irman Minta DPD Hormati Praperadilan Sebelum Memberhentikannya
Irman Minta DPD Hormati Praperadilan Sebelum Memberhentikannya

[caption id="attachment_41804" align="alignnone" width="598"]Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto) Irman Gusman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK (antara foto)[/caption]JAKARTA - Irman Gusman meminta agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menghormati langkah hukum praperadilan ditempuhnya, sebelum pemberhentian dirinya dari jabatan Ketua DPD diputuskan.

Hal tersebut diungkapkan Irman lantaran saat ini dirinya telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat."Ya ini kan ada praperadilan. Kan ini baru praduga tak bersalah. Kita hormati dong proses hukum yah," ujar Irman di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10)

‎Menurut Irman, proses praperadilan dapat menentukan statusnya saat ini. Kata dia, apabila praperadilan dapat dimenangkan‎ dan dia telah diberhentikan dari jabatannya di DPD maka akan menjadi komplikasi hukum. "Iya kalau (saya) benar kan itu menimbulkan komplikasi hukum," tandasnya.Sebelumnya diketahui, Irman Gusman resmi melayangkan gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis 29 September 2016.(aci)

agregasi okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini