Istri Walikota Padang Panjang Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

×

Istri Walikota Padang Panjang Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

Bagikan berita
Istri Walikota Padang Panjang Segera Disidang di Pengadilan Tipikor
Istri Walikota Padang Panjang Segera Disidang di Pengadilan Tipikor

[caption id="attachment_3479" align="alignnone" width="650"] Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - Dalam waktu tidak lama lagi, istri Walikota Padang Panjang Maria Feronika yang terjerat dugaan korupsi jasa cleaning service rumah dinas 2014-2015 akan disidangkan. Ia akan disidang di Pengadilan Tipikor Padang.

Hal itu diungkapkan Kajari Padang Panjang Riza Faisal Ritonga kepada Singgalang di sela-sela acara rapat kerja daerah (Rakerda) di Kejati Sumbar, Kamis (11/1)."Surat dakwaan sudah siap, tetapi selengkapnya hubungi Kasi Pidsus," kata Riza Faisal.

Sementara itu Kasi Pidsus Syahrul yang ditemui di tempat yang sama menyatakan akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Penga­dilan Tipikor Padang.Namun Syahrul belum bisa menyebut tanggal pastinya. Seperti diberitakan sebelumnya istri Walikota Padang Panjang Maria Feronika resmi menghuni sel Rutan Klas II B Padang kemarin malam setelah diti­tipkan pihak kejaksaan atas kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas 2014-2015.

Sebagaimana diberitakan Singgalang, Maria tiba di Rutan yang berlokasi di Anak Aia, Koto Tangah itu sekitar pukul 18.30 WIB, Selasa (9/1). Ia diantar Kasi Pidsus Kejari Padang Panjang, Syah­rul dan empat  jaksa.Maria sempat berupaya mengajukan praperadilan untuk menghilangkan status tersangka tersebut, tetapi kemudian kandas.

Dalam sidang putusan praperadilan di PN Padang Panjang, hakim tunggal Dyah Sutji Imani menolak seluruh gugatan yang disampaikan Maria melalui kuasa hukumnya.Hakim pun menyatakan penetapan Maria sebagai tersangka oleh penyidik Polres Padang Panjang telah sesuai aturan hukum yang berlaku. (adi)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini