Izin tak Diperpanjang, Damri Alihkan Bus Trans Padang ke Dharmasraya

×

Izin tak Diperpanjang, Damri Alihkan Bus Trans Padang ke Dharmasraya

Bagikan berita
Izin tak Diperpanjang, Damri Alihkan Bus Trans Padang ke Dharmasraya
Izin tak Diperpanjang, Damri Alihkan Bus Trans Padang ke Dharmasraya

[caption id="attachment_15955" align="alignnone" width="600"]Bus Trans Padang (antara foto) Bus Trans Padang (antara foto)[/caption]PADANG - General Manager Perum Damri Cabang Padang Akhmad Susianto mengatakan bus milik Damri untuk Trans Padang saat ini dioperasikan lima unit dalam masa uji coba dua bulan, mulai 9 Desember 2016 hingga 9 Februari 2017.

"Izin operasionalnya hanya dua bulan untuk lima dari sepuluh unit dan Pemko Padang tidak mau memperpanjang," ujarnya.Terkait tidak adanya perpanjangan izin tersebut, pihaknya berencana memindahkan sepuluh unit bus milik Damri itu dari Padang ke Dharmasraya dan Pasaman Barat.

Ia menjelaskan sejak mulai beroperasi hingga 31 Desember, lima bus besar itu disubsidi oleh Kementerian Perhubungan Rp327 juta. Kemudian sejak awal Januari 2017 dana operasional diambil dari kas kantor Perum Damri cabang Padang."Saat ini kita menunggu dari Pemko Padang, apabila tidak memperpanjang izinnya, kita akan mengalihkan unit ini daerah lain," tutupnya.

Dishub Padang menyatakan akan memperpanjang izin beroperasi bus milik Perum Damri"Izin operasional di Kota Padang memang dalam masa uji coba hingga 9 Februari 2017, jadi masih ada waktu untuk memperpanjang," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Hendrizal Azhar di Padang, kepada wartawan, Selasa (10/1).

Hendrizal Azhar mengatakan, perpanjangan izin itu akan dilakukan, sebab Kota Padang memang membutuhkan bus Damri untuk Trans Padang tersebut, terutama di koridor-koridor tertentu yang butuh jasa angkutan lebih.Pemko Padang belum memperpanjang izin operasional bus Trans Padang karena belum sampai masa tenggat dan perlu koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) serta pengusaha angkot setempat," ujar Hendrizal.Dijelaskannya, untuk mempertimbangkan segala dampak yang akan terjadi, baik itu jika izin diperpanjang atau tidak sehingga tindakan ke depan sesuai keputusan dan kebutuhan bersama. (deri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini