Jabatan Plt Berakhir 15 Desember, Pimpinan KPK Terancam Kosong

×

Jabatan Plt Berakhir 15 Desember, Pimpinan KPK Terancam Kosong

Bagikan berita
Jabatan Plt Berakhir 15 Desember, Pimpinan KPK Terancam Kosong
Jabatan Plt Berakhir 15 Desember, Pimpinan KPK Terancam Kosong

[caption id="attachment_4608" align="alignnone" width="650"]Gedung KPK (net) Gedung KPK (net)[/caption]JAKARTA - Komisi III DPR RI telah menunda uji kepatutan dan kelayakan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaksana tugas (Plt) pimpinan KPK, Taufiqurrahman Ruki mengatakan, lembaga anti rasuah itu terancam mengalami kekosongan pimpinan. Terlebih masa jabatan Plt pimpinan, akan berakhir pada 15 Desember mendatang.

"Capim terserah Komisi III DPR, masa jabatan pimpinan empat tahun sampai 15 Desember 2015," ujar Ruki.Sebab itu, ia meminta pemerintah, baik DPR dan Presiden Joko Widodo untuk lebih bijak dalam menata negara. Ruqi enggan berspekulasi terkait ancaman kekosongan kekuasaan di dalam KPK tersebut.

"Akan terjadi kekosongan, termasuk Plt mengacu itu. Saya tidak mau berandai-andai, pemerintah (DPR dan Presiden) bijaklah menata negara," imbuhnya.Seperti diketahui, Komisi III DPR RI menunda uji kepatutan dan kelayakan lantaran tidak adanya unsur jaksa dalam delapan nama tersebut. Sejumlah anggota dewan bahkan mempertanyakan terkait absennya salah satu unsur tersebut terhadap pansel capim KPK. (aci)

okezone1

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini