Jaringan Pengedar Ganja Rasa Pisang dan Mangga Diungkap Polres Tanah Datar

×

Jaringan Pengedar Ganja Rasa Pisang dan Mangga Diungkap Polres Tanah Datar

Bagikan berita
Jaringan Pengedar Ganja Rasa Pisang dan Mangga Diungkap Polres Tanah Datar
Jaringan Pengedar Ganja Rasa Pisang dan Mangga Diungkap Polres Tanah Datar

[caption id="attachment_42964" align="alignnone" width="648"]Barang bukti tanaman ganja yang diamankan Polres Tanah Datar. (bakhtiar danau) Barang bukti tanaman ganja yang diamankan Polres Tanah Datar. (bakhtiar danau)[/caption]BATUSANGKAR - Dua tersangka  Soni Budiman (27) warga Majalengka, Jawa Barat dan Gizki (29) warga Jorong Aur Duri, Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara diamankan Sat Resnarkoba, Polres Tanah Datar,sekitar pukul 23.45 Wib, Jumat (21/10). Keduanya diduga jaringan pengedar ganja.

Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP Irfa Asrul Hanafi didampingi Kasat Resnarkoba Alyusri kepada Singgalang, Sabtu (22/10) bersamaan diamankan kedua tersangka, disita pula 21 batang bibit pohon ganja, 2 kg ganja, satu kotak tupperware isi olahan ganja kering rasa mangga, satu kotakrasa pisang, satu paket biji ganja dan tiga pak kertas tembangkau."Keduanya saat ini kami mintai keterangan. Kami terus berusaha membongkar jaringan pengedar ganja ini," kata Kapolres. (bakhtiar danau)

 

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini