Jasa Raharja Bayar Santunan Hitungan Jam

×

Jasa Raharja Bayar Santunan Hitungan Jam

Bagikan berita
Foto Jasa Raharja Bayar Santunan Hitungan Jam
Foto Jasa Raharja Bayar Santunan Hitungan Jam

[caption id="attachment_23622" align="alignnone" width="480"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]PADANG - PT Jasa Raharja Sumbar bayar santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Pesisir Selatan dalam hitungan jam. Kecelakaan merenggut nyawa seorang pengendara, sekira pukul 03.00, Kamis (6/7) dini hari, pada siangnya santunan diserahkan.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Bambang Panular lewat pers relis yang diterima Singgalang, Kamis (6/7) menyebutkan, PT Jasa Raharja terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.“Kami berupaya memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada ahli waris dan korban kecelakaan lalulintas. Bila ada korban meninggal, kami sesegera mungkin memberikan santunan dalam hitungan nol hari,” ujarnya.

Sebagaimana musibah terjadi, Kamis dini hari (6/07) sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Raya depan SPBU Teratak. Terjadi kecelakaan antara sepeda motor karisma BA 5122 TA dengan mobil avanza BD 1471 LV.Kecelakaan berawal ketika sepeda motor yang dikendarai Supri (14) datang dari arah Padang tiba-tiba berbelok menyeberang jalan tanpa menyalakan lampu sen bertabrakan dengan mobil yang dikendarai Robby Herwanto (30) yang datang dari arah sebaliknya. Akibatnya Supri meninggal dunia pada pukul 06.00 WIB, sebelumnya sempat dirawat di Puskesmas Surantih dan dirujuk ke RSUD M Zein Painan.

Mengetahui informasi tersebut, Jasa Raharja melalui petugas Samsat Painan, Zaky Putra Pratama mengunjungi rumah sakit dan kediaman keluarga korban guna membantu melengkapi persyaratan yang diperlukan. Santunan untuk korban meninggal dunia Rp 50 juta diserahkan kepada ahli waris (ayah korban), Bihas. (andri)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini