Jasa Raharja Beri Santunan Korban Mandala dan Kecelakaan Baso

×

Jasa Raharja Beri Santunan Korban Mandala dan Kecelakaan Baso

Bagikan berita
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Mandala dan Kecelakaan Baso
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Mandala dan Kecelakaan Baso

[caption id="attachment_30216" align="alignnone" width="632"]PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban lakalantas, Selasa (26/4). (humas JR) PT Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada korban lakalantas, Selasa (26/4). (humas JR)[/caption]PADANG - PT Jasa Raharja Sumbar kembali menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan di KM 18 Padang Tarok, Baso, dan korban PO Mandala mengalami kecelakaan tunggal di Padang Cakua Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (26/4).

Korban kecelakaan di KM 18 Padang Tarok, Baso, Agam dialami Iswandi (40) yang memboncengi istri dan dua anaknya. Iswandi dengan dua anaknya Rama (7) dan Tasya (5) meninggal di tempat kejadian. Sedangkan istri korban Rita Diyanti (37) mengalami luka-luka serius dan saat ini dirawat di RS Achmad Muchtar, Bukittinggi.Musibah dengan menelan tiga korban jiwa itu terjadi, Selasa (26/4) sekira pukul 06.30 di Jalan Bukittinggi-Payakumbuh KM 18 Padang Tarok, Baso, Agam. Sebuah mobil truk BA 8146 EU melaju kencang dan bertabrakan dengan sepeda motor Revo BA 7240 EM yang dikendarai Iswandi dan dua anaknya meninggal di lokasi kejadian. Istrinya dilarikan ke rumah sakit.

Jasa Raharja Sumbar melalui kantor perwakilan Bukittinggi membayarkan santunan Rp25 juta kepada masing-masing korban yang meninggal. Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bukittinggi, Abdurahman Damanik bekerja sama dengan Polres Bukittinggi, Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris, Rita Diyanti. Warga Koto Baru Simalanggang Kecamatan Payakumbuh itu juga mendapatkan jaminan perawatan maksimum Rp10 juta.Korban PO Mandala

Di tempat terpisah Jasa Raharja juga menyerahkan santunan lakalantas Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) jurusan Pasaman-Padang Po Mandala BA 7952 SU mengalami kecelakaan tunggal di Padang Cakua Nagari Bawan Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Senin (25/4) malam sekitar pukul 19.30 Wib.Akibat musibah tersebut, 15 penumpang dan sopir Syefri Andre (26) mengalami luka-luka dan dilarikan ke beberapa rumah sakit, RSUD Lubuk Basung, puskesmas Bawan, Yarsi Pasaman, dan ada yang dirujuk ke RSUP M. Djamil, Padang.

Jasa Raharja memberikan jaminan (guarantee letter) terhadap korban  di rumah sakit. Jaminan diberikan kepada korban maksimum Rp 10 juta melalui petugas mobile service Padang, Perwakilan Bukittinggi, petugas Samsat Pasaman Barat dan KPJR Pasaman Barat.Kepala Jasa Raharja Cabang Sumatera Barat, Harwan Muldidarmawan, menyatakan turut berduka atas kecelakaan tersebut dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (andri)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini