[caption id="attachment_51342" align="alignnone" width="650"] Petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan di Kampung Tengah Parit Malintang, Jumat (31/3). (*)[/caption]PADANG - PT Jasa Raharja kembali menyerahkan santunan korban kecelakaan lalu lintas di Padang Pariaman. Kecalakaan, Kamis (30/3) sekitar pukul 19.10 WIB, santunan diserahkan, Jumat (31/3).
Kecelakaan terjadi antara Yamaha Mio BA 4370 FO dengan sepeda Honda Verza . Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Padang Bukittinggi KM 41.000 tepatnya di Korong Kampung Tengah, Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.Sebagaimana relis Jasa Raharja Sumbar yang diterima Singgalang, Juma (31/3) menyebutkan, kecelakaan berawal ketika Honda Verza datang dari arah Bukittinggi menuju Padang. Tiba-tiba dari arah persimpangan Kampung Tangah, Parit Malintang, keluar Yamaha Mio tanpa memperhatikan situasi lalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan.
Akibatnya pengendara sepeda motor Yamaha Mio, Ratna Yeni (52) meninggal dunia pada pukul 02.45 WIB di RSUP M Djamil Padang setelah sebelumnya sempat dilarikan ke RSUD Padang Pariaman.Mengetahui kabar tersebut, Jasa Raharja melalui petugas Samsat Kabupaten Padang Pariaman, Syawil Huda mendatangi kediaman keluarga korban. Ahli waris korban berhak mendapatkan santunan meninggal dunia sebesar Rp25 juta.
Santunan diserahkan kepada suami korban Muslim yang berdomisili di Kampung Tengah Parit Malintang, Jumat (31/3).Sedangkan pengendara sepeda motor Honda Verza, Armedes (40) mengalami luka-luka dan dirawat di RSUP M Djamil setelah sempat mendapatkan perawatan di RSUD Padang Pariaman.Kacab Jasa Raharja Sumbar, Ifriyantono, menyampaikan turut berduka cita dan semoga keluarga korban yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (andri)
Editor : Eriandi, S.Sos