Kabag Umum Pemko Pariaman dan Kepala PU Pd. Pariaman Tersangka

×

Kabag Umum Pemko Pariaman dan Kepala PU Pd. Pariaman Tersangka

Bagikan berita
Kabag Umum Pemko Pariaman dan Kepala PU Pd. Pariaman Tersangka
Kabag Umum Pemko Pariaman dan Kepala PU Pd. Pariaman Tersangka

PARIAMAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pariaman Yulitaria Rabu (22/7) mengatakan, sepanjang 2015 ada tujuh kasus yang ditangani.Dua diantaranya merupakan kasus yang cukup menyita perhatian publik di Piaman. Keduanya yakni, kasus korupsi pembangunan jaringan pipa PDAM Padang Pariaman yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan rutin kendaraan dinas di lingkungan Pemko Pariaman yang melibatkan Bagian (Kabag) Umum Sektetariat Daerah Kota (Setdako) Pariaman.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan pipa PDAM Padang Pariaman telah ditetapkan sejumlah nama sebagai tersangka. Masing-masing Kadis PU Zainir selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan PPTK atasnama Hawyer Putra. Tersangka lain yakni rekanan atasnama Kosan Kesidi. Berkas kasus Kosan dipisahkan dari berkas dua tersangka lain.Zainir, Hawyer Putra dan Kosan Kesidi ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Mei 2015 lalu. Sebelumnya, ketiga tersangka telah menjalani proses penyidikan yang cukup panjang. Dalam kasus tersebut ketiga tersangka sementara diduga telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp4,4 milliar lebih.

Untuk kasus dana pemeliharaan rutin kendaraan dinas di lingkungan Pemko Pariaman telah ditetapkan nama Kabag Umum, Setdako Pariaman, Rosdi sebagai tersangka. Rosdi ditetapkan sebagai tersangka terhitung 15 Juli 2015 atau dua hari menjelang Idul Fitri 1436 Hijriyah.Dalam kasus dana pemeliharaan rutin kendaraan dinas di lingkungan Pemko Pariaman, penyidik sementara menemukan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Penyidik sedang mengupayakan menghitung berapa angka pasti kerugian negara.

Sedangkan kasus dugaan korupsi lain yang juga sedang ditangani Kejari Pariaman masing-masing kasus dana GT3K tahun 2011 dan tahun 2012 yang melibatkan PT. Shangyang Seri. Kasus ini sudah dalam status penyidikan. Sejauh ini belum ditetapkan nama sebagai tersangka.Kasus lain yakni, dugaan korupsi penyelewengan dana komite sekolah di SMA 1 Ulakan Tapakis. Status masih dalam penyidikan. Belum ada nama ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah nama sudah dipanggil sebagai saksi.

Selanjutnya kasus di Akper Pemda. Selain menghadapi proses Peninjauan Kembali (PK) terhadap Direktur Nilma Sari, kasus ini juga dalam proses penuntutan di pengadilan dengan tersangka bendahara akademi milik Pemkab Padang Pariaman tersebut.Kasus lain adalah dugaan penyelewengan dana dalam pembanguna TPR dan terminal di Kayutanam yang melibatkan jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Padang Pariaman. Kasus ini masih dalam status dugaan dan masih dalam proses penyelidikan. (tomi)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini