Kajati Sumbar Akui Satgas Tipikor Belum Maksimal

×

Kajati Sumbar Akui Satgas Tipikor Belum Maksimal

Bagikan berita
Kajati Sumbar Akui Satgas Tipikor Belum Maksimal
Kajati Sumbar Akui Satgas Tipikor Belum Maksimal

[caption id="attachment_19680" align="alignnone" width="616"]Sugiyono (kejatisumbar.go.id) Sugiyono (kejatisumbar.go.id)[/caption]PADANG - Kajati Sumbar Sugiyono mengakui Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3PTK) belum berjalan secara signifikan.

"Memang diakui jalannya Satgassus hingga saat ini belum signifikan, masih ada yang perlu ditingkatkan," katanya usai melakukan pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Padang, Senin (30/11).Ia mengakui hal tersebut dilihat dari pemrosesan kasus korupsi yang ditangani oleh Kejati Sumbar.

Pihaknya akan segera melakukan evaluasi agar Satgassus dapat berperan lebih maksimal sesuai pembentukannya."Dengan evaluasi, diharapkan kinerja ke depan lebih bagus. Terlebih untuk 2016," katanya.

Sebelumnya, Satgassus yang bertujuan untuk pemantapan tugas para jaksa dalam penagangan korupsi itu, dibentuk pada 30 Maret 2015.Satgas terbagi dalam tiga kategori yaitu Tim Penyelidik dan Penyidikan, Tim Penuntutan, dan Tim Eksekusi Penelusuran Aset serta Pengamanan Barang Bukti.

Dengan rincian kategori penyidikan terdapat sebanyak 14 jaksa dengan koordinator Jaksa Badrut Tamam. Sedangkan di penuntutan terdapat sebanyak delapan jaksa dikoordinatori oleh Mulyadi Sajaen, dan bagian eksekusi aset serta pengamanan barang bukti sebanyak tujuh jaksa dikoordinatori Mulyadi.Pembentukan Satgassus P3PTK itu merupakan tindak lanjut dari pembentukan Satgassus di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI), yang telah dibentuk terlebih dahulu pada Januari 2015 dengan 100 jaksa.(aci)

sumber:antara

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini