Gaji Ganda, Anggota DPRD Pessel Ditahan Jaksa

×

Gaji Ganda, Anggota DPRD Pessel Ditahan Jaksa

Bagikan berita
Foto Gaji Ganda, Anggota DPRD Pessel  Ditahan Jaksa
Foto Gaji Ganda, Anggota DPRD Pessel Ditahan Jaksa

[caption id="attachment_51296" align="alignnone" width="650"]Rutan Klas IIB Anak Air, Padang (aci indrawadi) Rutan Klas IIB Anak Air, Padang (aci indrawadi)[/caption]PAINAN - Dalisman, anggota DPRD Pesisir Selatan (Pessel) ditahan pihak Kejaksaan Negeri Pessel, Kamis (30/3).

Penahanan anggota fraksi PKS tersebut terkait dugaan korupsi penerimaan gaji ganda tunjangan sertifikasi guru ponpes dan honor bamus."Total kerugian negara dari audit inspektorat setempat Rp35 juta," kata Kejari Pessel melalui Kasi Pidana Khusus, Yuharnen Yakub, Kamis (30/3).

Yuharnen mengungkapkan, dari penyerahan berkas tahap II pihak kepolisian setempat, tersangka merupakan anggota DPRD , juga tercatat sebagai guru penerima sertifikasi di Pondok Pesantren Sabillul Jannah Kecamatan Sutera tahun 2013. Selain itu, juga merupakan anggota bamus tahun 2009 - 2014."Yang bersangkutan justru menerima tunjangan dari dua jabatan tersebut. Padahalaturannya tidak dibolehkan," katanya.

Usai pelimpahan tahap dua, tersangka pun langsung dititipkan penahanannya di Rutan Anak Air Kota Padang. (niko)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini