Kejaksaan Negeri Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba

×

Kejaksaan Negeri Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba

Bagikan berita
Kejaksaan Negeri Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba
Kejaksaan Negeri Bukittinggi Musnahkan BB Narkoba

[caption id="attachment_55732" align="alignnone" width="650"]teks foto : Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu (19/7) siang memusnahkan Barang Bukti (BB).(martiapri yanti) Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu (19/7) siang memusnahkan Barang Bukti (BB). (martiapri yanti)[/caption]BUKITTINGGI - Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Rabu (19/7) siang memusnahkan Barang Bukti (BB) ganja sekitar 26 Kg dan sabu seberat 75,72 gram di halaman kantor Kejari.

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran yang dipimpin Kajari Zulhadi Savitri Noor bersama Walikota Ramlan Nurmatias, Kapolres AKBP Arly Jembar Jumhana, sert pihak lainnya.Zulhadi Savitri Noor didampingi Kasi Pidum Efandri Eka Saputra menjelaskan, semua barang bukti tersebut dibakar setelah kasusnya mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, ini adalah pemusnahan pertama tahun ini atas perintah dari Pengadilan Negeri Bukittinggi, sebab kasusnya sudah selesai disidangkan.Semua barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kasus sejak Januari sampai Juni 2017 yaitu sebanyak 28 perkara. (yanti)

 

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini