Kejari Dharmasraya Terima SPDP Kasus Narkoba

×

Kejari Dharmasraya Terima SPDP Kasus Narkoba

Bagikan berita
Foto Kejari Dharmasraya Terima SPDP Kasus Narkoba
Foto Kejari Dharmasraya Terima SPDP Kasus Narkoba

[caption id="attachment_44922" align="alignnone" width="650"]Ilustrasi (net) Ilustrasi (net)[/caption]DHARMASRAYA - Kejaksaan Negeri Dharmasraya telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) kasus narkoba dengan tersangka Arcos alias AC dan rekannya Oktorizal alias Izal.

"Kami telah menerima SPDP dari polisi sehubungan dimulainya penyidikan kasus narkoba itu," tutur Kepala Seksi Intel Kajari Dharmasraya Ridwan Jony, Selasa (24/1).Pihaknya sudah menentukan, sekaligus menunjuk jaksa untuk menangani perkara itu yakni Weri dan Hendrio Suhermas.

Sebelumnya kedua tersangka dibekuk polisi di sebuah rumah i Jorong Ranah Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya pada Senin (11/1) lalu. Hanya saja satu orang berhasil kabur dari sergapan petugas, dan masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Dharmasraya.Tersangka dibekuk setelah mendapat informasi dari masyarakat setempat, di lokasi sering terjadi pesta narkoba. Mendapatkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi.

Ternyata benar sesampai di sana dilihat beberapa orang sedang asyik menikmati sabu-sabu. Polisi langsung melakukan penangkapan. Dua diantaranya dapat ditangkap dengan barang bukti yang cukup banyak. Setelah mendapatkan barang bukti, tersangka digiring ke Mapolres untuk pemeriksaan. (yas/ron)

Editor : Eriandi, S.Sos
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini