Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

×

Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

Bagikan berita
Foto Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo
Foto Kejari Payakumbuh  Temukan Bukti Baru Rehabilitasi Galodo

korupsiPAYAKUMBUH - Kejaksaan Negeri Payakumbuh tengah menyelidiki dugaan korupsi kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana galodo 2010 di Limapuluh Kota.

Kepala Seksi Pidana Khusus Andika P Shandy kepada Singgalang, Kamis (8/12) mengatakan, proyek dengan pagu anggaran menembus Rp15,6 miliar dengan jumlah kegiatan sebanyak 37 paket itu, sudah jauh hari diusut oleh kejaksaan.Malahan, PPK anggaran berinisial INM, sudah mendekam di balik jeruji besi. "Dari persidangan terungkap,  "INM" tidak sendiri," tukuk Andika, di ruangan kerjanya.

Andika mengaku Kejari sudah mengantongi oknum pejabat dan pihak yang diuntungkan dalam proyek tersebut. "Ada. Tapi, untuk kepentingan penyelidikan, kami belum bisa publis," sambungnya.Pengembangan penyelidikan kasus proyek ini menyeret beberapa nama, setelah ada temuan jika perusahaan konsultan perencanannya diduga fiktif. "Ada lima perusahaan yang bertindak sebagai konsultan perencanaan. Tapi itu fiktif. Tidak ada sama sekali," tegas Kasi Pidsus.

Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 16 nama sudah diperiksa terkait pengembangan kasus ini. Bakal segera dipanggil pula, mantan Kepala Dinas PU Limapuluh Kota. ”Kita jadwalkan, akan diperiksa 16 Desember nanti," tuturnya.Dalam kasus dugaan perusahaan jasa konsultan perencanaan fiktif ini, negara dirugikan kisaran Rp347 juta. "Itu sudah diluar pajak," sambungnya.  Jaksa mulai menyelidiki proyek rehabilitasi pasca galodo babak baru, semenjak 24 Oktober lalu.

Selain itu, Kejaksaan Negeri Payakumbuh menurut Andika, juga tengah menyiapkan berkas perkara dugaan korupsi pembangunan trotoar serta drainase di jalan Tan Malaka, Bunian untuk dibawa ke persidangan. Sebelumnya, Kabid Binamarga Dinas PU Payakumbuh Zul Arman, sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara ini.Sejak 2016, Kejaksaan Negeri Payakumbuh juga mengekspose, telah berhasil mengungkap beberapa kasus dugaan korupsi yang lain. Mulai dari pengungkapan kasus Simpeg BKD Payakumbuh dan menangkap buronannya, "AW" serta perkara dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Payakumbuh terkait program identifikasi bakat dan potensi siswa tahun 2010. (bayu)

Editor : Eriandi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Ganefri
Terkini